NO. | NAMA JABATAN | KUALIFIKASI PENDIDIKAN | GOL./RUANG | JUMLAH ALOKASI | RENCANA PENEMPATAN |
(1) | (2) | (3) | (4) | (5) | (6) |
1 | Analis Kerjasama Luar Negeri | S1/DIV Hukum Internasional/Administrasi Negara | III/a | 1 | Bagian Kerjasama Luar Negeri, Biro Perencanaan & KLN |
2 | Analis Pelaporan | S1/DIV Ilmu Akuntansi/Ilmu Ekonomi/Ilmu Ekonomi dan Studi Pembangunan/Manajemen | III/a | 1 | Bagian Akuntabilitas Kinerja dan Pelaporan, Biro Perencanaan & KLN |
3 | Pengelola Perpustakaan | D3 Perpustakaan | II/c | 1 | Bagian Humas dan Dokumentasi, Biro Informasi dan Persidangan |
4 | Pengelola Informasi dan Dokumentasi | D3 Ilmu Komunikasi/Manajemen Informatika/ Sistem Informasi | II/c | 1 | Bagian Humas dan Dokumentasi, Biro Informasi dan Persidangan |
5 | Pemeriksa Sistem Informasi dan Jaringan | D3 Ilmu Komunikasi/Manajemen Informatika/ Sistem Informasi | II/c | 1 | Bagian Data dan System Informasi, Biro Informasi dan Persidangan |
6 | Pemeriksa Teknologi Informasi | D3 Ilmu Komunikasi/Manajemen Informatika/ Sistem Informasi | II/c | 1 | Bagian Perlengkapan dan Rumah Tangga, Biro Umum |
7 | Sekretaris | D3 Sekretaris | II/c | 3 | Bagian TU Pimpinan dan Protokol, Biro Umum |
8 | Pengadministrasi Keuangan | D3 Manajemen/Ekonomi/Akuntansi | II/c | 2 | Bagian Keuangan, Biro Umum |
9 | Verifikator Keuangan | D3 Akuntansi/Akuntansi Komputer | II/c | 3 | Bagian Keuangan, Biro Umum |
10 | Bendahara | D3 Ilmu Bisnis dan Manajemen/Ekonomi/Akuntansi | II/c | 2 | Bagian Keuangan, Biro Umum |
11 | Analis Perencanaan SDM | S1/DIV Ilmu Sospol/Psikologi/ Hukum/Manajemen SDM/ Administrasi Negara | III/a | 1 | Bagian Kepegawaian dan Persuratan, Biro Umum |
12 | Pengelola Poliklinik | D3 Perawat | II/c | 1 | Bagian Kepegawaian dan Persuratan, Biro Umum |
13 | Analis Data dan Informasi | S1/DIV Teknik Informatika | III/a | 1 | Bagian Penyiapan Monitoring dan Evaluasi Penyelenggara Jaminan Sosial, Set. DJSN |
14 | Analis Bahasa dan Sastra | S1/DIV Sastra Inggris | III/a | 1 | Bagian Hubungan Antar Lembaga dan Partisipasi Masyarakat, Set. DJSN |
15 | Analis Infrastruktur | S1/DIV Administrasi Negara/Manajemen/Kebijakan Publik | III/a | 1 | Bidang Pemulihan Lingkungan Hidup, Kedeputian I |
16 | Analis Perubahan Iklim | S1/DIV Teknik Lingkungan/Teknik Geologi | III/a | 1 | Bidang Mitigasi Perubahan Iklim, Kedeputian I |
17 | Analis Kerjasama Lintas Sektor | S1/DIV Ilmu Hukum/Ilmu Pemerintahan/Psikologi | III/a | 1 | Bidang Kerjasama Jaminan Sosial, Kedeputian II |
18 | Analis Perumahan | S1/DIV Teknik Sipil/Teknik Lingkungan | III/a | 1 | Bidang Perumahan, Kedeputian II |
19 | Analis Keluarga Berencana | S1/DIV Kesehatan Masyarakat | III/a | 1 | Bidang Keluarga Berencana, Kedeputian III |
20 | Analis Obat dan Makanan | S1/DIV Ilmu Apoteker/Farmasi | III/a | 1 | Bidang Jaminan Pemeliharaan Kesehatan dan Farmasi , Kedeputian III |
21 | Analis Kerukunan Antar Etnis dan Umat Beragama | S1/DIV Ilmu Agama/Sosiologi/Ilmu Komunikasi/Ilmu Theologi | III/a | 1 | Bidang Kerukunan Umat Beragama, Kedeputian IV |
22 | Analis Kependidikan | S1/DIV Kurikulum dan Teknologi Pendidikan/Administrasi Pendidikan/Psikologi Pendidikan dan Bimbingan | III/a | 1 | Bidang Pendidikan Menengah, Kedeputian IV |
23 | Analis Keolahragaan | S1/DIV Ilmu Keolahragaan | III/a | 1 | Bidang Pembudayaan Olahraga, Kedeputian V |
24 | Analis Ekonomi Kreatif | S1/DIV Ilmu Manajemen/Ilmu Ekonomi/Akuntansi | III/a | 1 | Bidang Pengembangan Ekonomi Kreatif, Kedeputian V |
25 | Analis Perlindungan Perempuan | S1/DIV Ilmu Hukum/Psikologi/ Ilmu Pemerintahan/Sosiologi | III/a | 1 | Bidang Korban Tindak Kekerasan, Kedeputian VI |
26 | Analis Kehidupan Keluarga | S1/DIV Psikologi/Sosiologi/Ilmu Komunikasi | III/a | 1 | Bidang Ekonomi Keluarga, Kedeputian VI |
27 | Analis Pemanpaatan Teknologi | S1/DIV Teknik Informatika/Sistem Informasi/Ilmu Komputer | III/a | 1 | Bidang Pemanfaatan Teknologi Tepat Guna, Kedeputian VII |
28 | Analis Hubungan Kelembagaan | S1/DIV Ilmu Sospol/ Psikologi/Hukum/Administrasi Negara | III/a | 1 | Bidang Kelembagaan, Kedeputian VII |
29 | Auditor Pertama | S1 Semua Jurusan *) | III/a | 2 | Inspektorat |
Jumlah | 36 |
A. Persyaratan Umum
1. Warga Negara Indonesia yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada
Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia, serta sehat jasmani dan rohani;
2. Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan
yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan;
3. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat tidak atas permintaan sendiri atau diberhentikan
tidak dengan hormat sebagai PNS/Anggota TNI/Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai
pegawai swasta;
4. Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS/Calon Anggota TNI/Polri serta Anggota TNI/Polri dan
tidak sedang terikat perjanjian/kontrak kerja dengan pihak manapun;
5. Tidak menjadi pengurus dan/atau anggota partai politik;
B. Persyaratan Khusus
1. Lulusan Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta yang program studinya terakreditasi atau lulusan
Perguruan Tinggi Luar Negeri yang ijazahnya telah mendapat penetapan penyetaraan dari
Panitia Penilaian ljazah Luar Negeri Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nasional;
2. lndeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2, 75 (dua koma tujuh lima) dalam skala 4;
3. Batas usia bagi pelamar serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35
(tiga puluh lima) tahun pada 1 Desember 2014;
4. Mampu mengoperasikan komputer minimal microsoft office dan internet;
5. Menguasai bahasa inggris yang dibuktikan dengan hasil tes dengan nilai minimal Toefl 450
atau score setara (tanggal test TOEFL setelah 1 januari 2013); (Soal TOEFL Klik disini)
6. Untuk jabatan Pengelola Poliklinik dari kualifikasi pendidikan D3 Perawat wajib
melampirkan legalisir Surat Tanda Registrasi (STR);
7. Mengisi formulir pendaftaran online.
C. Ketentuan Pengajuan Lamaran
1. Pendaftaran hanya dapat dilakukan secara online melalui situs Internet dengan alamat
http://panselnas.menpan.go.id dan http://sscn.bkn.go.id mulai tanggal 20 Agustus 2014
dan paling lambat tanggal 3 September 2014. Pelamar yang telah melakukan pendaftaran online
agar mengunduh (download) dan mencetak kartu/tanda bukti pendaftaran online dan wajib
mengirimkan berkas lamaran melalui pos paling lambat tanggal 5 September 2014 (cap pos)
dan diterima panitia paling lambat tanggal 9 September 2014;
2. Berkas lamaran terdiri dari:
Surat lamaran yang harus ditulis tangan sendiri dengan tinta hitam dan dibubuhi
meterai (Rp.6.000, -) ditujukan kepada: Yth. Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan
Rakyat Republik Indonesia, dengan melampirkan:
a.) Foto copy ijazah yang telah dilegalisasi oleh pejabat yang berwenang, Surat Keterangan
Lulus sebagai pengganti ljazah tidak berlaku;
b.) Foto copy transkrip nilai akademik yang telah dilegalisasi oleh pejabat yang berwenang;
c.) Foto copy Keterangan Akreditasi untuk yang tidak mencantumkan akreditasi pada ijazah;
d.) Foto copy Sertifikat Bahasa lnggris (TOEFL);
e.) Foto copy Formulir pendaftaran online;
f.) Daftar Riwayat Hidup Singkat;
g.) Pengalaman kerja berkaitan dengan jabatan yang dilamar (kalau ada) ;
h.) Pas Foto berwarna ukuran 3x4 sebanyak 3 lembar (terbaru) dan nama pelamar ditulis
di bagian belakang toto;
i.) Surat Pernyataan bermeterai Rp. 6.000, yang menyatakan bahwa pelamar mempunyai
kemampuan dalam bidang IT/Komputer, sesuai kemampuannya yang meliputi: MS Word,
MS Exel, Power Point dan E-mail/Internet.
3. Pendaftaran online baru akan diproses ke seleksi administrasi setelah panitia
menerima berkas lamaran sesuai persyaratan pada pain 3 huruf b (nomor 1 s!d 9)
di atas yang disampaikan melalui jasa pos kepada PO. BOX 2010 JAKARTA PUSAT 10110
dan tidak menerima format lamaran lainnya;
4. Tim Pengadaan CPNS Kementerian Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat Republik
Indonesia Tahun 2014 berhak menggugurkan peserta apabila data yang diisikan pada
formulir pendaftaran online tidak sama atau tidak memenuhi syarat yang telah
ditentukan serta tidak mengirimkan berkas lamaran sesuai yang ditentukan pada
poin 3 huruf b (nomor 1 s/d 9) di atas;
5. Berkas lamaran yang dikirim selain alamat di atas atau melewati batas waktu yang telah
ditentukan tidak akan diproses dan dinyatakan gugur;
6. Pelamar yang hanya melakukan pendaftaran secara online namun tidak mengirimkan berkas
atau hanya mengirimkan berkas namun tidak melakukan pendaftaran secara online,
dinyatakan gugur;
7. Berkas lamaran ditujukan kepada Tim Pengadaan CPNS Kementerian Koordinator Bidang
Kesejahteraan Rakyat Republik Indonesia Tahun 2014 PO. BOX 2010 JAKARTA PUSAT 10110.
8. Lamaran dimasukkan ke dalam stop map berwarna:
- Biru untuk tingkat S1/DIV;
- Hijau untuk tingkat D3
9. Setiap pelamar hanya diperkenankan mengirimkan satu berkas lamaran dan mendaftar
hanya untuk satu jabatan;
10. Surat lamaran beserta lampirannya disusun rapi dan dimasukkan ke dalam amplop coklat
ukuran folio/kwarto yang ditujukan kepada Tim Pengadaan CPNS Kementerian Koordinator
Bidang Kesejahteraan Rakyat dan di sudut kanan atas amplop ditulis dengan jelas nama
jabatan dan kualifikasi pendidikan yang dilamar.
D. Seleksi Administrasi berkas lamaran:
1. Panitia akan melakukan seleksi administrasi terhadap berkas lamaran yang masuk dan
melakukan pemeringkatan berdasarkan nilai IPK, Akreditasi Jurusan asal Perguruan Tinggi/
Lembaga Pendidikan dan kelengkapan berkas lamaran sesuai yang dipersyaratkan;
2. Jumlah pelamar yang dinyatakan lolos seleksi administrasi sebanyak-banyaknya 50 X
jumlah lowongan formasi;
3. Pelamar yang dinyatakan lolos seleksi administrasi akan dipanggil mengikuti tes
tahap selanjutnya yaitu Tes Kemampuan Dasar (TKD) dengan sistem Computer Assisted Test
(CAT) yang akan diumumkan melalui situs internet resmi Kementerian Koordinator Bidang
Kesejahteraan Rakyat dengan alamat http://www.menkokesra.go.id dan papan pengumuman
pada hari Senin, tanggal15 September 2014 paling lambat pukul 23.59 WIB;
4. Pelamar yang dinyatakan lolos tahapan seleksi administrasi, diwajibkan untuk
mengambil Kartu Tanda Peserta Ujian sebagai syarat mengikuti ujian.
5. Kartu Tanda Peserta Ujian harus diambil sendiri oleh Peserta Ujian di Lantai 2
Office Ruang Sekretariat Tim Pengadaan CPNS Kementerian Koordinator Bidang Kesejahteraan
Rakyat, Jl. Merdeka Barat Nomor 3 Jakarta Pusat, dengan menunjukkan formulir asli
pendaftaran online. Apabila Peserta mewakilkan pengambilan Kartu Tanda Peserta Ujian
kepada pihak lain, maka diperlukan Surat Kuasa bermaterai Rp.6. 000, dengan
menunjukkan kartu identitas diri Peserta dan Penerima Kuasa, serta menyerahkan
fotokopi kartu identitas diri dimaksud.
6. Pengambilan Kartu Tanda Peserta Ujian dijadwalkan pada hari Rabu s/d Jum'at,
tgl. 17 s/d 19 September 2014, pukul 09. 00 s/d 16.00 WIB, di Lantai 2 Office
Ruang Sekretariat Tim Pengadaan CPNS Kementerian Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat,
Jl. Merdeka Barat Nomor 3, Jakarta Pusat.
E. Jadwal Ujian
1. Pelaksanaan Ujian Tes Kompetensi Oasar (TKD) dengan sistem Computer Assisted Test (CAT)
akan diinformasikan pada saat pengambilan Kartu Tanda Peserta Ujian;
2. Peserta yang tidak hadir untuk mengikuti tes sesuai jadwal yang telah ditentukan
dengan alasan apapun, dianggap mengundurkan diri dari proses seleksi pengadaan CPNS
Kementerian Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat Republik Indonesia Tahun 2014;
3. Pelamar yang dinyatakan lolos tahapan Computer Assisted Test (CAT) diharuskan mengikuti
wawancara, yang waktunya akan ditentukan kemudian.
F. Lain-lain
1. Pelamar atau peserta seleksi, tidak dipungut biaya;
2. Berkas lamaran yang tidak memenuhi persyaratan tidak akan diproses dan tidak dapat
diminta kembali oleh Pelamar;
3. Bagi pelamar yang memberikan keterangan tidak benar/palsu pada saat pendaftaran,
pemberkasan maupun setelah diangkat menjadi CPNS/PNS, Kementerian Koordinator Bidang
Kesejahteraan Rakyat berhak membatalkan kelulusan serta memberhentikan status sebagai
CPNS/PNS;
4. Keputusan Tim Pengadaan CPNS Kementerian Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat
Tahun Anggaran 2014 bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat
Penting !!
- Memutuskan untuk memilih formasi ini berarti tidak bisa memilih formasi lainnya.
No comments:
Post a Comment