Sunday, March 15, 2015

Lulusan Universitas Jangan Fokus CPNS tapi Coba Wiraswasta

Lulusan Universitas jangan fokus CPNS
Sampai dengan saat ini pekerjaan menjadi seorang abdi negara menjadi suatu yang sangat ditunggu oleh setiap warga negara, apalagi dengan adanya tunjangan sebesar yang diberikan di pemprov DKI, dimana take home pay PNS DKI bisa mencapai Rp 75 juta.

Suatu hal yang menggiurkan juga datang dari Ditjen Pajak, Kemenkeu. Dimana Menteri keuangan berencana akan meningkatkan kesejahteraan PNS di lingkungan Ditjen Pajak karena beban kerja mereka yang semakin meningkat. Dengan sistem gaji baru yang akan diterapkan, seorang PNS di lingkungan Ditjen Pajak bisa mendapatkan uang sebesar 100 juta per bulan. Nah dan sebagai bocoran saja, tahun ini Ditjen pajak akan membuka 10.000 formasi lowongan PNS baru - hal ini berkaitan erat dengan naiknya target penerimaan negara dari sektor pajak.

Dalam acara Orasi Ilmiah Wisuda Sarjana Universitas Nasional di JCC Senayan hari ini (15/3/2015) Menteri Yudhi mengimbau bahwa para lulusan sarjana hendaknya berfikir untuk berkreatifitas dan membuka peluang usaha baru, janganlah terlalu berharap kepada penerimaan CPNS.
"Para sarjana diharapkan bisa membantu pemerintah dengan membuka usaha mandiri, karena hanya sebagian kecil yang bisa menjadi CPNS," dikutip asncpns dari antara.

Dia juga menambahkan bahwa dalam tiap tahun formasi CPNS yang disediakan pemerintah hanya berkisar 100.000 formasi saja, sementara angkatan kerja dalam satu tahun berkisar 3 juta orang. Imbauan itu seolah sebagai penekanan bahwa jumlah formasi asn yang tersedia setiap tahun tidak sebanding dengan jumlah angkatan kerja pada tahun yang sama.

Menteri mengajak para lulusan untuk membantu pemerintah dalam membangun negeri dengan membuka peluang baru. Ia berpandangan dengan munculnya pengusaha pengusaha baru akan sangat membantu negara dalam menciptakan lapangan pekerjaan.

Dalam acara itu juga Yudhi mengajak kalangan akademisi untuk serta merta aktif memberikan kontribusi baik melalui saran, gagasan dan ataupun kritik membangun dalam pelaksanaan reformasi birokrasi yang sekarang sedang dilaksanakan pemerintah sesuai amanat Perpres No. 81/2010.

No comments: