Monday, March 16, 2015

Selama Niat Baik, TKB Tidak Masalah

TKB Masih Bisa Dilaksanakan
Credit Image: www.bkn.go.id
cpnson.blogspot.com - Selama niatnya baik, pelaksanaan Tes Kompetensi Bidang (TKB) tidak menjadi masalah semua daerah masih bisa melaksanakannya. Kebanyakan saat ini yang terjadi di daerah adalah TKB dijadikan sebagai ajang untuk berlaku curang dan praktek korupsi. Atas dasar tersebut, pemerintah meminta agar TKB tidak dimasukkan dalam tahapan seleksi CPNS dengan tujuan untuk mencegah dan meminimalisir terjadinya kecurangan-kecurangan tersebut. Namun hal ini tidak menutup kemungkinan bagi daerah agar tetap melaksanakan TKB, selain harus mendapatkan izin dari KemenPAN RB, instansi atau daerah harus berkoordinasi dari awal dengan pemerintah pusat. Pada saat pengajuan formasi disebutkan pula tahapan seleksinya apakah akan melaksanakan TKB atau tidak.

Seperti yang dijelaskan oleh Suwardi, Kabag Hubungan Masyarakat Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB), “Saat mengajukan formasi juga menyampaikan akan melaksanakan TKD dan TKB. Jangan di tengah jalan baru memutuskan TKB.” Dengan seperti itu akan mudah untuk pemerintah melakukan analisa dan memberikan izin bagi pelaksanaan TKB tersebut. Jika telah mendapatkan izin, disaat akan melaksanakan TKB harus diawasi secara langsung oleh Panselnas.

Sebenarnya tidak ada masalah dengan TKB, yang menjadikannya terkesan buruk adalah karena daerah atau instansi itu sendiri sehingga masyarakat menilai bahwa TKB selalu rentan dengan kecurangan. Tes Kompetensi Bidang adalah salah satu tahapan seleksi CPNS yang bertujuan untuk mengetahui seberapa besar kemampuan peserta untuk menempati posisi yang dipilih. Sebagai contoh adalah formasi dokter, panitia atau instansi perlu melakukan tes kompetensi bidang terlebih dahulu misal apakah yang bersangkutan bisa menyuntik atau tidak. Akan sulit jika hanya mengandalkan pada hasil tes tulis saja tanpa praktek karena dokter tugasnya berhubungan langsung dengan masyarakat yang tidak hanya mengandalkan pengetahuan tetapi juga keahlian.

Penghapusan TKB telah dilakukan oleh MenPAN RB, Yuddy Chrisnandi pada seleksi CPNS 2014 dengan aturan bahwa instansi atau daerah yang belum melaksanakan TKB sampai bulan November 2014 tidak boleh melaksanakan TKB. Adapun beberapa daerah yang tetap melaksanakan karena telah mendapatkan izin dari Menpan secara langsung.

Jika kecurangan pada pelaksanaan TKB terus berlangsung, tidak menutup kemungkinan bahwa TKB akan diambil alih oleh pemerintah pusat seperti yang berlaku pada TKD. Awalnya TKD adalah kewenangan dari pemerintah daerah masing-masing, namun saat ini pelaksanaannya telah diambil alih oleh pemerintah pusat dalam hal ini panselnas. Tahap pembuatan soal langsung dilakukan oleh panitia pusat sehingga daerah hanya tinggal menjalankannya saja. Ambil alih TKB masih kemungkinan dan belum pasti terjadi karena masih harus dikaji lebih lanjut.

Seleksi CPNS 2015 diberlakukan moratorium namun tetap akan melakukan penerimaan CPNS beberapa formasi yang dianggap sangat dibutuhkan untuk saat ini. Formasi-formasi tersebut lebih pada formasi yang membutuhkan keahlian khusus seperti guru, dokter, dan jabatan fungsional tertentu lainnya. Sebagai rekomendasi disaat akan melaksanakan tes CPNS bisa mempelajari Paket LKIT 2015 terlebih dahulu.

No comments: