Monday, March 23, 2015

Korupsi, PNS Tidak Betah Kerja

Korupsi membuat PNS tidak betah kerja
cpnson.blogspot.com - Keinginan untuk pidah kerja sebanyak puluhan pegawai negeri sipil di bagian keuangan Pemerintah Kabupaten Cirebon disebabkan karena pada awal maret lalu Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Kejaksaan Agung menggeledah Pemerintah Daerah Cirebon. Penggeledahan ini membuat kondisi untuk bekerja menjadi tidak nyaman.

Salah satu seorang PNS yang bekerja di bagian keuangan mengungkapkan bahwa, kenyamanan ini tidak bukan hanya dirasakan olehnya saja akan tetapi hampir semua orang. Selain itu beban kerja juga menjadi alasannya, karena selain mereka melakukan tugas mereka semestinya,mereka juga melakukan tugas perencanaan yang seharusnya dilakukan oleh Bapedda.

Kabag Keuangan Pemkab Cirebon, Tambak M Soleh, saat dimintai keterangan enggan memberikan komentar apapun. AKan tetapi Kabag Humas Pemkab Cirebon, Sumantri, mengaku bahwa dirinya pernah mendengar isu tersebut. Isu (pegawai di bagian keuangan ingin pindah beramai-ramai) itu pernah saya dengar. Mungkin karena ada beberapa alat kerja bagian keuangan yang disita Kejagung beberapa waktu lalu,’’ kata Sumantri.

Dalam penggeledahan itu sebuah perangkat komputer lengkap disita oleh Kejaksaan Agung. Penyitaan ini terkait dengan dugaan korupsi dana bantuan sosial sebesar 1,8 miliar yang dilakukan oleh Wakil Bupati Tasiya Seomadi yang saat ini masih menyandang status sebagai wakil bupati bersama dengan dua orang lainnya yaitu Subekti Sunoto dan Emon Purnomo.

Penggeledahan itu juga dilakukan di ruang kerja dan rumah pribadi Tasiya. Di kediamannya itu kejaksaan menyita sejumlah emas dan juga beberapa aset pribadi miliknya yaitu tiga buah rumah yang diduga berasal dari dana batuan sosial yang diselewengkannya. Rumah yand disita adalah sebuah rumah yang terletak Desa Cempaka RT 01/06, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon atas nama istri, Darini.

Selain itu dilakukan penyitaan tanah dan bangunan berupa dua unit rumah di Kompleks Griya Caraka, Blok H 1 No 22 dan No 23, Desa Kalikoa RT 01/07, Kecamatan Kedawung. Kedua rumah tersebut ditempati Emon Purnomo, salah satu dari tiga tersangka kasus ini, selain Tasiya dan Sunoto Subekti. Dua rumah yang disita ini bersertifikat atas nama Darini.

Semoga kejadian ini cepat berlalu dan para pegawai negeri ini bisa melayani publik dan melakukan kewajibannya untuk bekerja dengan senyuman sepenuh hati dalam kondisi seburuk apapun.

No comments: