Tuesday, October 28, 2014

CPNS Kementerian Pekerjaan Umum Tahun 2015

Profil Kementerian Pekerjaan Umum (PU)
CPNS Kementerian Pekerjaan Umum Tahun 2015Kementerian Pekerjaan Umum dahulu bernama Departemen Pekerjaan Umum, atau biasa disebut dengan Departemen PU. Kementerian PU ini sempat bernama Departemen Permukiman dan Pengembangan Wilayah pada tahun 1999-2000 dan Departemen Permukiman dan Prasarana Wilayah pada tahun 2000-2004. Kementerian PU adalah salah satu kementerian dalam Pemerintah Indonesia yang membidangi urusan pekerjaan umum. Kementerian PU dipimpin oleh seorang Menteri Pekerjaan Umum.
CPNS Kementerian Pekerjaan Umum
Pendaftaran CPNS Kementerian Pekerjaan Umum Tahun 2015

Adapu tugas dan fungsi Kementerian PU ini akan dijabarkan sebagai berikut :
Tugas :
Sesuai dengan Peraturan Menteri PU Nomor 08/PRT/M/2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM, Kementerian Pekerjaan Umum mempunyai tugas : menyelenggarakan urusan di bidang pekerjaan umum dalam pemerintahan untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara.
Fungsi :
Perumusan, penetapan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pekerjaan umum.
Pengelolaan barang milik / kekayaan negara yang menjadi tanggung jawab Kementerian Pekerjaan Umum.
Pengawasan atas pelaksanaan tugas di lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum.
Pelaksanaan bimbingan teknis dan supervisi atas pelaksanaan urusan Kementerian Pekerjaan Umum di daerah.
Pelaksanaan kegiatan teknis yang berskala nasional.

Persyaratan CPNS Kementerian PU Tahun 2015

Kementerian PU ini akan membuka kembali penerimaan CPNS, dengan ketentuan sebagai berikut  :
PERSYARATAN UMUM

  1. Warga Negara Indonesia
  2. Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap
  3. Tidak sedang terikat perjanjian/kontrak kerja dengan instansi pemerintah/swasta lain
  4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai CPNS/PNS/Anggota TNI/Polri, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
  5. Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS/Calon Anggota TNI/Polri serta Anggota TNI/Polri
  6. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Republik Indonesia
  7. Mampu mengoperasikan komputer minimal program office dan internet (browsing dan surat elektronik)
  8. Sehat jasmani dan rohani
  9. Berijazah Sarjana (S1), Diploma Empat (D4), atau Diploma Tiga (D3) dari Perguruan Tinggi Negeri (PTN)/Perguruan Tinggi Swasta (PTS) terakreditasi minimal B oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada bidang studi dan bagi lulusan dari Perguruan Tinggi Luar Negeri, harus telah mendapat Penyetaraan Ijazah luar Negeri dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan 
  10. Pada saat mendaftar, pelamar telah memiliki ijazah Perguruan Tinggi (Surat Keterangan Lulus tidak berlaku)
  11. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,75 untuk lulusan PT terakreditasi A dan IPK minimal 30 untuk lulusan PT terakreditasi B
  12. Memiliki kompetensi dan kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan formasi jabatan yang dibutuhkan
  13. Pelamar dari jenjang pendidikan S1/D4, menguasai bahasa Inggris dengan baik  yang dibuktikan dengan hasil tes kemampuan bahasa Inggris yang masih berlaku sampai bulan Agustus 2015. Hasil tes yang diperbolehkan untuk dilampirkan adalah sebagai berikut: TOEFL/TOEFL Prediction dari Lembaga Bahasa Perguruan Tinggi Negeri atau UPT Bahasa Perguruan Tinggi Negeri atau Lembaga Pendidikan Bahasa Inggris terakreditasi dengan nilai minimal 450; TOEFLÒIBT (Internet-Based TOEFL) yang diterbitkan oleh The Indonesian International Education Foundation (IIEF) dengan nilai minimal 53; IELTS dengan nilai minimal 5; Pelamar dari jenjang pendidikan D3 tidak perlu melampirkan hasil tes kemampuan bahasa Inggris
  14. Bersedia membayar ganti rugi ke Kas Negara sebesar Rp 25000000, (dua puluh lima juta rupiah) apabila mengundurkan diri sebagai CPNS/PNS dalam kurun waktu 5 (lima) tahun sejak ditetapkan sebagai CPNS Kementerian PU

 
PERSYARATAN KHUSUS

  1. Usia Pelamar Umum pada tanggal 31 Desember 2015 adalah sebagai berikut: berusia maksimum 25 tahun (lahir tahun 1989 atau sesudahnya) untuk pelamar jenjang pendidikan D3; berusia maksimum 30 tahun (lahir tahun 1984 atau sesudahnya) untuk pelamar jenjang pendidikan S1/D4.
  2. Persyaratan  CPNS di atas, dibuat berdasarkan persyaratan penerimaan CPNS tahun yang lalu. Untuk penerimaan CPNS Kementerian PU tahun 2015 ini, persyaratannya akan segera diumumkan sesuai dengan pengumuman resmi dari pemerintah resmi Indonesia. 
  3. Perlu diketahui bahwa persyaratan penerimaan CPNS setiap tahunnya tidak mengalami banyak perubahan. Artinya, dari tahun ke tahun, persyaratan yang dikeluarkan oleh pemerintah sama saja. Semoga persyaratan di atas dapat menjadi gambaran untuk Anda dalam mempersiapkan diri untuk menghadapi penerimaan CPNS tahun 2015.


Jadwal CPNS Kementerian Umum PU Tahun 2015

Bagi Anda yang sudah menanti-nantikan jadwal CPNS Kementerian PU tahun 2015, informasi Jadwal Pendaftaran CPNS Kementerian PU tahun 2015 akan diumumkan melalui website portal CPNS panselnas.menpan.go.id  dan akan diinformasikan selanjutnya melalui blog ini. Silakan ikuti terus perkembangannya di sini.

Pendaftaran CPNS Pekerjaan Umum(PU) Tahun 2015

Terkhusus bagi Anda yang mampu memenuhi segala persyaratan di atas, dan berminat untuk mendaftarkan diri dalam pendaftaran CPNS Kementerian PU tahun 2015 ini, maka Anda dapat mendaftarkan diri Anda melalui website portal CPNS panselnas.menpan.go.id atau sscn.bkn.go.id
Informasi ini akan selalu diperbaharui sesuai dengan pengumuman resmi dari pemerintah, oleh karena itu agar tidak ketinggalan informasi terbaru, silakan pantau terus informasinya melalui blog ini dan persiapkan diri Anda mulai dari sekarang.

Pengumuman CPNS Kementerian PU Tahun 2015

Informasi seputar pengumuman penerimaan CPNS Kementerian PU tahun 2015 ini dapat Anda ikuti melalui blog ini. Perlu diingat bahwa blog ini berisi berbagai informasi terbaru mengenai pengumuman penerimaan CPNS 2015, dimana informasi ini akan diperbaharui sesuai dengan pengumuman resmi dari pemerintah dalam penerimaan CPNS tahun 2015.
Bagi Anda yang masi belum lulus tes CPNS tahun yang lalu, mulailah berlatih lebih giat dan jangan sampai Anda gagal lagi. Tetap pantau blog ini untuk mendapatkan informasi terbaru seputar Penerimaan CPNS tahun 2015. Jangan sampai Anda ketinggalan informasi. Semoga bermanfaat.

No comments: