Saturday, June 21, 2014

Tahun 2014 CPNS Wajib Tinggalkan Sistem LJK Beralih Ke CAT

Tahun 2014 CPNS Wajib Tinggalkan Sistem LJK
cpnson.blogspot.com - Kabar terkini seleksi CPNS yang baru-baru ini datang dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) cukup mengejutkan, pasalnya tahun 2014 ini sistem ujian LJK akan dihapuskan dalam tata penerimaan CPNS 2014 baik di pusat maupun daerah. Hal ini diungkapkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Azwar Abubakar. Lebih lanjut, Azwar mengklaim jika pelaksanaan tes CPNS yang akan dimulai pada akhir Juli dan awal Agustus mendatang seluruhnya menggunakan sistem computer assisted test (CAT). Itu artinya, seluruh instansi baik pusat dan daerah tanpa terkecuali wajib meninggalkan sistim lembar jawab komputer (LJK).

“Siap atau tidak siap, semunya wajib pakai CAT. Ini tidak bisa ditawar-tawar lagi. Kalau menolak pakai CAT, berarti tidak bisa melaksanakan seleksi CPNS,” tegas Azwar di Jakarta.

Dilain sisi kita menyadari bahwa untuk kawasan tertentu terutama di timur Indonesia yang mengalami kendala dalam penyediaan infrastruktur namun menurut Azwar, pusat sudah memberikan solusinya. Yaitu menggunakan fasilitas Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). “Karena Kantor Regional Badan Kepegawaian Negara (BKN) hanya ada di 12 daerah, otomatis tidak bisa menjangkau seluruh wilayah NKRI. Tapi itu bisa ditutupi oleh Kemendikbud,” terangnya.

Menurut Azwar, berdasarkan data pemetaan Kemendikbud, rata rata-rata daerah kabupaten/kota sudah memiliki laboratorium komputer. Fasilitas ini bisa digunakan oleh daerah-daerah terpencil yang jauh dari Kanreg BKN atau pemda.

“KemenPAN-RB sudah menggandeng BKN dan Kemendikbud untuk mengadakan tes kompetensi dasar (TKD). BKN menyediakan fasilitas CAT di 12 BKN Kanreg dan BKN Pusat. Sedangkan 2.304 titik lokasi untuk TKD disiapkan Kemendikbud,” bebernya. Jadi ada 2.316 titik lokasi.

No comments: