Thursday, June 26, 2014

BKD DKI Keluarkan NIK CPNS

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta I Made Karmayoga mengungkapkan bahwa Nomor Induk Kepegawaian (NIK) Calon Pegawai Negeri Sipil DKI Jakarta akan dikeluarkan pada hari Jum’at (27/6/2014).

I Made menambahkan penjelasannya, penerbitan NIK CPNS DKI harus menunggu dari Badan Kepegawaian Negara Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB). Dengan demikian jadwal penerbitan itu mundur dari jadwal yang direncanakan sebelumnya. Made juga menjelaskan secara detail rencana awal penerbitan NIK CPNS DKI Jakarta tersebut, hal ini terjadi dengan penerbitan Surat Keputusan (SK) Gubernur DKI atas pengangkatan CPNS DKI.

BKD DKI Keluarkan NIK CPNS

Mantan Sekretaris Bapeda DKI mengungkapkan, Calon Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Provinsi DKI pesertanya paling banyak dibanding dengan kota lainnya, oleh karena harus menunggu kepastian dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Salah seorang CPNS, Bahri Kurniawan merasa gelisah karena hingga kini belum mendapatkan NIK, padahal ia mempunyai harapan untuk menjadi CPNS di Dinas Parawisata dan Kebudayaan DKI Jakarta sangat tinggi.

Disamping itu dia juga telah melepaskan pekerjaannya setelah mendapatkan pengumuman CPNS DKI, sampai saat ini Bahri belum mendapatkan NIK, sementara temaan-temannya sudah mendapatkan pada awal Juni 2014 lalu.


Bahri mengungkapkan, sampai saat ini belum mendapatkan NIK CPNS DKI, karena dokumen pemberkasan yang dibutuhkan oleh Pemerintah Provinsi DKI masih kurang lengkap, dengan demikian dia masih menunggu kepastian kapan dirinya mendapatkan Nomor Induk Kepegawaian CPNS DKI Jakarta. Sudah hampir empat bulan dirinya menunggu kepastian NIK, dan selama itu ia hanya terbengkalai dirumahnya.

Semua hal ini merupakan tugas penting BKD sebagai pelaksana dan penyusunan kebijakan daerah di bidang kepegawaian serta dapat ditugaskan untuk menyelenggarakan wewenang yang dilimpahkan oleh Pemerintah kepada masing-masing Walikota selaku perwakilan Pemerintah dalam rangka dekosentrasi.

No comments: