PNS JALUR KHUSUS - Dikabarkan para anggota dari Ikatan Lintas Pegawai Perguruan Tinggi Negeri Baru (ILP PTNB) memperjuangkan status kepegawaian 5000 pegawai yang tersebar di 36 PTNB. Buah dari hasil perjuangan tersebut pun mulai terlihat ketika ILP PTNB berdialog dengan Komisi X DPR RI.
Setelah pertemuan langsung kepada pihak legislatif, rombongan ILP PTNB menggelar jumpa pers di Restauran Bakso Lapangan Tembak Senayan. Pimpinan delegasi, Fadillah yang pada kesempatan itu mengatakan,pihaknya mendapat angin segar dengan mendapatkan apresiasi dari Komisi X DPR RI.
Setelah pertemuan langsung kepada pihak legislatif, rombongan ILP PTNB menggelar jumpa pers di Restauran Bakso Lapangan Tembak Senayan. Pimpinan delegasi, Fadillah yang pada kesempatan itu mengatakan,pihaknya mendapat angin segar dengan mendapatkan apresiasi dari Komisi X DPR RI.
“Perjuangan kita diapresiasi oleh DPR. Sebelumnya Pemerintah juga telah membuka jalan untuk mengakomodir aspirasi pengangkatan PNS pegawai PTNB melalui penyusunan RPP Manajemen PNS yang kini tengah digodok lintas Kementerian,” ujar Fadillah di Jakarta, Rabu.
Menanggapi hal tersebut, Suhardi, salah satu dosen di Universitas Bangka Belitung (UBB) menyambut kegembiraan atas perkembangan perjuangan ILP PTNB.
“Kami yakin logika kami sama dengan pandangan Pemerintah bahwa ketika Perguruan Tinggi statusnya dinegerikan, tentunya diikuti juga dengan peralihan status kami. Artinya ketika rumahnya dinegerikan, tentunya isi rumahnya juga dinegerikan. Jadi bukan asetnya saja yang dinegerikan tapi juga dosen dan karyawannya,” papar Suhardi yang juga konsultan keuangan dan auditor keuangan BPKP itu.
Diketahui, terdapat 5000 pegawai di 36 PTN yang belum diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Mereka berharap, pemerintah segera memperjelas status mereka.
Mengingat, pengabdian para dosen dan pegawai PTNB ini sudah 20 tahun lamanya, namun belum diangkat menjadi PNS.
“Kami menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemerintah dan DPR yang sudah bersedia memfasilitasi dan memperjuangkan nasib kami,” pungkasnya.
Menanggapi hal tersebut, Suhardi, salah satu dosen di Universitas Bangka Belitung (UBB) menyambut kegembiraan atas perkembangan perjuangan ILP PTNB.
“Kami yakin logika kami sama dengan pandangan Pemerintah bahwa ketika Perguruan Tinggi statusnya dinegerikan, tentunya diikuti juga dengan peralihan status kami. Artinya ketika rumahnya dinegerikan, tentunya isi rumahnya juga dinegerikan. Jadi bukan asetnya saja yang dinegerikan tapi juga dosen dan karyawannya,” papar Suhardi yang juga konsultan keuangan dan auditor keuangan BPKP itu.
Diketahui, terdapat 5000 pegawai di 36 PTN yang belum diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Mereka berharap, pemerintah segera memperjelas status mereka.
Mengingat, pengabdian para dosen dan pegawai PTNB ini sudah 20 tahun lamanya, namun belum diangkat menjadi PNS.
“Kami menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemerintah dan DPR yang sudah bersedia memfasilitasi dan memperjuangkan nasib kami,” pungkasnya.
No comments:
Post a Comment