Thursday, May 28, 2015

Tahapan seleksi penerimaan CPNS tahun 2015 akan dimulai pada Juli mendatang.

Sahabat pembaca Info CPNS 2015, sudah tahukah anda bahwa bagi calon peserta seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), harus segera mempersiapkan diri. Tahapan seleksi penerimaan CPNS tahun 2015 akan dimulai pada Juli mendatang.

Memang, petunjuk pelaksanaan (Juklak) seleksi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) belum menjelaskan secara detail jadwal pelaksanaannya. Namun demikian, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi memastikan pelaksanaan seleksi tahun ini menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT).

Menurut Lukman Abunawas, Sekretaris Provinsi Sultra, Pemerintah telah menerima surat dari KemenPAN-RB terkait seleksi penerimaan CPNS tahun ini. Sesuai petunjuk, seleksi akan dimulai setelah Idul Fitri atau bulan Juli mendatang. Sehingga, Pemda diminta untuk melakukan langkah persiapan. Terlebih pelaksanaan seleksi kembali menggunakan aplikasi berbasis IT atau CAT. Terkait persoalan ini, Sekretaris Provinsi telah berkoordinasi dengan BKD untuk memastikan kesiapan daerah.

Hingga kini, pemerintah belum menerima kuota formasi PNS baru. Kendati begitu, pemerintah berharap mendapatkan minimal kuota 300 kursi dari 600 yang diserahkan ke KemenPAN-RB. Sebab kebutuhan itu berdasarkan hasil analisis jabatan dan beban kerja pegawai. Apalagi dari sisi anggaran, Pemprov masih cukup mampu. Belanja rutin pegawai dalam struktur APBD tahun 2015 hanya sebesar 23 persen.

Sesuai kebutuhan, prioritas pemerintah didominasi tenaga medis, pendidik dan teknis khusus. Sementara sisanya tenaga administrasi. Hanya saja, kuota CPNS tahun ini sedikit berbeda dengan sebelumnya. Sebab jatah PNS akan dibagi untuk formasi umum dan honorer K2. Dan sampai saat ini, pemerintah belum mendapat konfirmasi mengenai kuota formasi untuk dua kategori ini. Yang pasti, pelaksanaan seleksi akan dilakukan secara bersamaan dengan menggunakan metode CAT. 

Terkait verifikasi honorer K2 yang berhak mengikuti seleksi, sudah rampung. Bahkan datanya telah diserahkan ke pusat. Sayang, Lukman tidak tahu angka pastinya. Namun ia menjamin honorer K2 yang lolos verifikasi dikategorikan berusia kritis atau di atas 35 tahun. Mereka dilengkapi surat keterangan mengabdi ditandatangani pimpinan SKPD masing-masing. 

Berapapun yang akan diakomodir, pemerintah menyerahkan ke KemenPAN-RB. Sebab pemerintah pusat memiliki kewenangan memverifikasi berkas honorer yang berhak mengikuti seleksi. Posisi pemerintah daerah hanya sebetas menyerahkan berkas. 

Berita ini bersumber dari FAJAR.co.id.

No comments: