Monday, May 11, 2015

Selama 4 Bulan, 600 Guru Honorer Blitar Tidak Gajian

Gaji Guru Honorer
cpnson.blogspot.com - Nasib honorer dilingkungan Dinas Pendidikan Pemerintah Kabupaten Blitar nasibnya saat ini mengkhawatirkan. Pasalnya, upah mereka selama 4 bulan terhitung dari bulan januari belum mereka terima. Upah yang seharusnya diterima oleh para honorer k2 ini setiap bulannya sekitar Rp. 550 ribu.

Alasan Pemerintah Kabupaten Blitar menyandera upah 600 orang tenaga honorer K2 tersebut adalah menunggu payung hukum yang jelas. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar Totok Subihandono mengatakan, “Sebelum ada aturan jelas kami tidak akan mencairkan honor K2.“

Telatnya pembayaran upah  honorer di Pemerintah Kabupaten Blitar ini hanya di alami oleh guru honorer di Dinas Pendidikan saja, karena pembayaran upah disatuan kerja perangkat daerah (SKPD) lain berjalan lancar tanpa kendala apapun. Guru honorer ini pada tanggal 1 Mei yang bertepatan denganHari Buruh Sedunia (May Day) 1 Mei 2015 sempat mempertanyakan kenapa kebijakan ini hanya berlaku untuk guru honorer K2 saja? Dengan ada kebijakan ini, tentu saja para guru K2 ini seperti diperlakukan seperti budak.

Kemacetan pembayaran upah ini baru terjadi pada tahun 2015, padahal tahun-tahun sebelumnya lancar-lancar saja. Beredar kabar bahwa dana upah ini sengaja disandera untuk kepentingan politik menjelang pilkada Bupati dan Wakil Bupati Blitar 2015-2020.

Pemerintah tidak sepatutnya melakukan hal seperti ini dengan menabrak peraturan perburuhan yang berlaku saat ini, dengan terbukti memperkerjakan warganya tanpa menerima upah. Kesalahan lain Pemkab selain tidak membayarkan upah para honorer ini adalah nominal upah yang diterima oleh guru honorer ini dibawah Upah Minimum Kabupaten (UMK) Rp. 1.150.000 per bulan.

Wasis Kunto Atmojo, Anggota DPRD Kabupaten Blitar menyesalkan kondisi yang terjadi. “Sesuai ketentuan perburuhan ini jelas menyalahi. Lagipula kenapa honor yang tidak cair hanya terjadi di lingkungan dinas pendidikan?. Jangan jangan memang terjadi penyanderaan upah K2 untuk kepentingan politik pilkada?. Kami minta masalah ini harus segera dituntaskan, “tegasnya.

Bagi anda guru honorer ataupun honorer K2 lainnya yang akan mengikuti seleksi CPNS 2015, kami sarankan untuk mempelajari Paket LKIT PPPK/Honorer, sedangkan untuk anda dari jalur umum kami rekomendasikan untuk mempelajari Paket LKIT 2015.

No comments: