Friday, May 22, 2015

Perekrutan calon PNS hanya untuk 4 sektor

Sahabat pembaca Pengumuman CPNS 2015, sudah tahukah anda bahwa Pemerintah menerapkan moratorium atau penghentian sementara untuk lowongan calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2015, yang bertujuan agar jumlah PNS tidak semakin bertambah dari saat ini sekitar 4,5 Juta PNS.

Menurut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negera dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Yudi Chrisnandi ketika ditemui di rumah dinasnya di Widya Chandra, Jakarta, Jum’at (22/05/2015 mengatakan bahwa inti dari moratorium adalah jangan menambah pegawai, jangan memperbesar organisasi dan melakukan pengurangan struktur organisasi.

Namun ada pengecualian untuk 4 sektor yang memungkinkan masih dibukanya perekrutan calon PNS di tahun ini, seperti tenaga pendidikan, kesehatan, penegak hukum dan jabatan fungsional khusus seperti ahli planologi.

Perekrutan akan dilakukan secara ketat yaitu setiap daerah harus terlebih dahulu mengajukan desain kepegawaian ke kementeriannya dan dari proses tersebut pihak Kementerian PAN RB akan menilai apakah layak atau tidak dilakukan penambahan jumlah PNS tersebut.

Yudi juga menambahkan bahwa setiap daerah harus mengajukan design kepegawaian, dari mana sumber rekrutnya, misalnya dari tenaga honorer, pelamar umum, baru kemudia n diseleksi dan diawasi panselnas(Panitia Seleksi Nasional).

Berita ini bersumber dari Aktual Post

No comments: