Tuesday, June 9, 2015

Kabupaten Pelalawan Prioritaskan Tenaga Kesehatan dalam Penerimaan CPNS

Sahabat pembaca Info CPNS 2015, sudah tahukah anda bahwa dalam acara sambutan pelantikan pengurus baru Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Pelalawan, Bupati Pelalawan HM Harris mengatakan, bahwa dirinya belum lama ini sudah bertemu dengan Menpan RB RI membahas penerimaan CPNS dilakukan daerah. Dalam perekrutan CPNS tersebut, awalnya terjadi tarik menarik komposisi penerimaannya yakni Menpan RB minta perekrutan CPNS dilakukan daerah 40 persen dari tenaga lokal dan 60 persen tenaga nasional.

‘’Setelah kita lobi, sehingga Menpan RB bersedia dalam penerimaan CPNS dilakukan daerah dengan komposisi 60 persen daerah dan 40 persen nasional. Jadi, untuk meningkatkan status ratusan tenaga perawat honorer yang ada di Pelalawan, maka Pemkab Pelalawan akan berusaha membantu pengangkatan para petugas perawat yang masih honorer menjadi PNS dengan melobi Menpan RB, supaya kuota pengangkatan CPNS di Pelalawan lebih banyak direkrut dari tenaga kesehatan kedepanya,” terang Bupati Pelalawan HM Harris.

Sementara itu, Kepala Diskes Pelalawan dr Endit R Pratiknyo melalui Sekretaris Diskes Pelalawan H Asril MKes mengatakan, bahwa pihak Diskes Pelalawan siap mendukung setiap program yang dilakukan PPNI Pelalawan terutama dalam meningkatan pelayanan kesehatan bagi masyarakat kedepanya.

Hal yang sama disampaikan Ketua PPNI Pelalawan Rusdianto S Kep mengatakan, bahwa saat ini jumlah perawat yang tergabung di PPNI Pelalawan sebanyak 700 orang yang tersebar di 17 komisariat di Kabupaten Pelalawan. 

Dari ratusan jumlah perawat yang bertugas di setiap puskesmas, rumah sakit dan klinik kesehatan di Pelalawan, terdapat sekitar 30-40 orang perawat yang ada di Pelalawan masih berpendidikan SPK. Dari jumlah 700 orang perawan di Pelalawan itu terdapat sebanyak 250 orang perawat di Pelalawan masih berstatus tenaga honorer yang bekerja disetiap puskesmas, rumah sakit dan bertugas di desa-desa di Pelalawan.

Berita ini bersumber dari Riau Pos

No comments: