Thursday, February 19, 2015

CPNS Mahkamah Konstitusi (MK) Tahun 2015

Profil Mahkamah Konstitusi (MK), Berikut ini profil singkat dari MK  : Seperti kita ketahui bersama bahwa Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (disingkat MKRI) adalah lembaga tinggi negara dalam sistem ketatanegaraan Indonesia yang merupakan pemegang kekuasaan kehakiman bersama-sama dengan Mahkamah Agung.
Ketua Mahkamah Konstitusi dipilih dari dan oleh Hakim Konstitusi untuk masa jabatan 3 tahun. Masa jabatan Ketua MK selama 3 tahun yang diatur dalam UU 24/2003 ini sedikit aneh, karena masa jabatan Hakim Konstitusi sendiri adalah 5 tahun, sehingga berarti untuk masa jabatan kedua Ketua MK dalam satu masa jabatan Hakim Konstitusi berakhir sebelum waktunya (hanya 2 tahun).
Persyaratan CPNS MK Tahun 2015



Pada tahun 2015 ini, MK akan membuka kembali penerimaan CPNS. Pada tahun 2014 yang lalu Mahkamah Konstitusi (MK) membuka formasi CPNS sebanyak 15 orang. Maka tidak tertutup kemungkinan di tahun 2015, MK akan membuka formasi CPNS yang lebih besar lagi. Hampir semua orang di Indonesia ingin sekali menjadi seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS), untuk itu perlu kita sadari bahwa saingan kita untuk mendapatkan satu kursi PNS sangat banyak. Untuk itu kita tidak boleh lengah. Segala sesuatunya harus kita persiapkan dari awal. Maka dari itu kita perlu menyiapkan segala keperluan menyangkut pelamaran CPNS MK tahun ini. Adapun persyaratan-persyaratan yang dibutuhkan adalah :
PERSYARATAN UMUM

  1. Warga Negara Indonesia; 
  2. Usia pada tanggal 1 Desember 2015 maksimum 30 (tiga puluh) tahun 
  3. Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
  4. Memiliki integritas tinggi terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia;
  5. Tidak pernah dihukum penjara berdasarkan putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap;
  6. Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS, Calon Anggota/Anggota TNI/POLRI;
  7. Tidak berkedudukan sebagai anggota/pengurus Partai Politik;
  8. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil/Pegawai Negeri Sipil, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
  9. Memenuhi persyaratan kualifikasi pendidikan (jenjang dan jurusan) yang sesuai dengan lowongan formasi jabatan;

PERSYARATAN KHUSUS

  1. Ijazah pelamar yang diakui yaitu ijazah yang diperoleh dari Perguruan Tinggi Negeri (PTN) / Perguruan Tinggi Swasta (PTS) dengan terakreditasi Fakultas minimal peringkat ”B” dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi dengan melampirkan bukti Akreditasi Fakultas.
  2. Bagi ijazah perguruan tinggi luar negeri harus menyertakan persamaan ijazah dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia.
  3. Khusus untuk pelamar dengan ijazah S2 Hukum harus linier dengan ijazah S1 (Sarjana Hukum).
  4. Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK): (a) S1 minimum 3.00; (b) S2 minimum 3.25.
  5. Segala persyaratan CPNS di atas, merupakan persyaratan penerimaan CPNS tahun yang lalu. Namun jangan kecewa dulu, seperti kita ketahui sendiri bahwa persyaratan penerimaan CPNS setiap tahunnya tidaklah berubah. Untuk itu, tidak ada salahnya Anda mempersiapkan segala persyaratan di atas, karena pasti berguna untuk pendaftaran CPNS MK tahun 2015 ini. Semoga persyaratan di atas dapat menjadi gambaran untuk Anda dalam mempersiapkan diri untuk menghadapi penerimaan CPNS tahun 2015.
  6. Untuk penerimaan CPNS MK tahun 2015 ini, persyaratannya akan segera diumumkan sesuai dengan pengumuman resmi dari pemerintah Indonesia. Namun, jika Anda berkenan, Anda dapat memantaunya lewat blog ini, sebab blog ini akan menginformasikan segala informasi CPNS tahun 2015 secara langsung kepda Anda semua.


Jadwal CPNS MK Tahun 2015
Kita semua pasti sudah tidak sabar dalam menannti-nantikan informasi pendaftaran CPNS MK. Bagi Anda yang sudah menanti-nantikan jadwal CPNS MK tahun 2015, informasi Jadwal Pendaftaran CPNS MK tahun 2015 akan diumumkan melalui website portal CPNS panselnas.menpan.go.id dan akan diinformasikan selanjutnya melalui blog ini. Silakan ikuti terus perkembangannya di sini. Jangan sampai ketinggalan informasi-informasi pentingnya.

Pendaftaran CPNS MK Tahun 2015
Bagi Anda yang ingin berkarir sebagai PNS di MK, silakan mendaftarkan diri dalam penerimaan CPNS Mahkamah Konstitusi (MK) tahun 2015 ini, daftarkan diri Anda melalui website portal CPNS panselnas.menpan.go.id atau sscn.bkn.go.id
Segala informasi ini akan selalu diperbaharui sesuai dengan pengumuman resmi dari pemerintah, oleh karena itu agar tidak ketinggalan informasi terbaru, silakan pantau terus informasinya melalui blog ini dan persiapkan diri Anda mulai dari sekarang.

Tahun ini seleksi CPNS menggunakan sistem CAT, seperti Tahun kemarin, Persiapkan diri anda dari sekarang, Jika mau lulus CPNS? Pelajari materi soal-soal cpns menggunakan sistem CAT, silahkan daftarkan diri anda segera disini : Form Pendaftaran

Pengumuman CPNS MK Tahun 2015
Informasi seputar pengumuman penerimaan CPNS MK tahun 2015 ini dapat Anda ikuti melalui blog ini. Perlu diingat bahwa blog ini berisi berbagai informasi terbaru mengenai pengumuman penerimaan CPNS 2015, dimana informasi ini akan diperbaharui sesuai dengan pengumuman resmi dari pemerintah dalam penerimaan CPNS tahun 2015.
Sukses itu ada di tangan kita masing-masing. Untuk itu jangan sampai ketinggalan informasi dan jangan sampai Anda lengah. Giatlah berlatih soal-soal CPNS. Bagi Anda yang masi belum lulus tes CPNS tahun yang lalu, mulailah berlatih lebih giat dan jangan sampai Anda gagal lagi. Tetap pantau blog ini untuk mendapatkan informasi terbaru seputar Penerimaan CPNS tahun 2015. Jangan sampai Anda ketinggalan informasi. Semoga bermanfaat.

No comments: