Saturday, January 10, 2015

BKN : Kuota Tes CPNS Tahun 2015 Diperketat

BKN : Kuota Tes CPNS Tahun 2015 Akan Diperketat
Info CPNS 2015 - Kabar penghentian sementara (moratorium) rekrutmen CPNS oleh kementerian PAN-RB, selama lima tahun ke depan, sempat membuat geger masyarakat. Namun, Badan Kepegawaian Negara (BKN) menjelaskan, ternyata tahun depan masih ada tes calon abdi negara baru. (Baca juga>> Panselnas : Formasi CPNS 2015 Mulai Dianalisa )

Kepala Biro Humas BKN Tumpak Hutabarat menjelaskan, beberapa waktu lalu memang sempat ada kabar moratorium tes CPNS hingga 5 tahun ke depan.

"Moratorium itu bukan berarti berhenti total. Tahun depan (2015, red) masih ada tes CPNS," katanya di Jakarta kemarin. Meski begitu, Tumpak mengatakan usulan kuota tes CPNS tahun depan diperketat. Dia menjelaskan instansi, khususnya pemerintah daerah, harus melihat dulu nota keuangan APBD masing-masing. Pemda dengan belanja pegawai sekitar 70 persen, dipastikan tidak akan mendapatkan alokasi CPNS baru.

"Daerah-daerah itu kita minta untuk fokus menata CPNS dulu," jelas dia. Sebab dengan alokasi anggaran 70 persen untuk belanja pegawai, diasumsikan sudah tidak butuh penambahan CPNS baru lagi. Jika ditambah, maka anggaran pemda habis untuk gaji pegawai saja.

Terkait kapan pelaksanaan tes CPNS baru tahun depan, Tumpak menuturkan belum ada kepastian. Dia menjelaskan tes CPNS 2015 dipastikan digelar setelah rangkaian tes CPNS 2014 selesai semuanya. Meski sekarang mendekati pergantian tahun, Tumpak mengatakan ada beberapa instansi yang belum melaksanakan tes CPNS 2014.

Instansi yang sampai saat ini belum melaksanakan tes CPNS 2014 adalah, Pemprov Papua Barat, Pemprov Papua, Pemkot Tomohon, Pemkot Sorong, Pemkot Jayapura, dan Pemkot Banda Aceh. Kemudian Pemkab Yalimo, Pemkab Yahukimo, Pemkab Waropen, Pemkab Tolikara, Pemkab Teluk Bintuni, Pemkab Tanjung Jabung Timur, Pemkab Sorong Selatan, dan Pemkab Supiori.

Selain itu, Tumpak juga belum bisa memberi penjelasan tentang kuota tes CPNS 2015 nanti. Sebab panitia seleksi nasional (panselnas) akan membuat regulasi permohonan kuota CPNS baru yang ketat.

No comments: