Sunday, January 4, 2015

CPNS Kementerian Setneg Tahun 2015

Pendaftaran CPNS Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia Tahun 2015 - Profil Kementerian Setneg, Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia dahulu bernama Sekretariat Negara Republik Indonesia, disingkat Setneg RI. Kementerian Setneg adalah salah satu kementerian Indonesia yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada presiden dan mempunyai tugas memberikan dukungan teknis dan administrasi kepada presiden dan wakil presiden dalam menyelenggarakan kekuasaan negara.

Dalam melaksanakan tugasnya, Kementerian Sekretariat Negara menyelenggarakan fungsi:
Pemberian dukungan teknis dan administrasi kepada presiden dan wakil presiden dalam pelaksanaan tugasnya menyelenggarakan kekuasaan negara
Penyiapan naskah-naskah presiden dan wakil presiden
Koordinasi pemberian pelayanan kerumahtanggaan dan keprotokolan kepada presiden dan wakil presiden
Koordinasi pemberian dukungan teknis dan administrasi kepada presiden dalam menyelenggarakan kekuasaan tertinggi atas Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara
Penyelenggaraan administrasi pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian dalam dan dari jabatan dan atau pangkat Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kementerian Sekretariat Negara dan pejabat negara
Pemberian dukungan teknis dan administrasi serta analisis dalam rangka penyiapan izin prakarsa dan penyelesaian rancangan undang-undang, Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang dan Peraturan Pemerintah, serta pemberian pertimbangan kepada Sekretaris Kabinet dalam penyusunan rancangan Peraturan Presiden
Pelaksanaan fungsi-fungsi lain yang diberikan presiden dan wakil presiden
Pelaksanaan fungsi-fungsi lain yang diberikan oleh peraturan perundang-undangan

Persyaratan CPNS Kementerian Setneg Tahun 2015
Pada tahun 2015 ini, Setneg akan segera membuka Penerimaan CPNS.  Penerimaan CPNS tahun 2015 ini bertujuan untuk mengisi beberapa kebutuhan tenaga PNS di lingkungan Setneg, baik karena pensiunnya beberapa tenaga PNS maupun karena masih dibutuhkannya penambahan tenaga PNS di Kementerian Setneg. Adapun persyaratan CPNS Kementerian Setneg adalah sebagai berikut :

Persyaratan umum

  • Warga Negara Indonesia;
  • Pada tanggal 1 Desember 2015, berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan setinggi-tingginya: 26 (dua puluh enam) tahun untuk D3; 28 (dua puluh delapan) tahun untuk S1; 30 (tiga puluh) tahun untuk pelamar formasi jabatan Dokter Gigi Pertama; 35 (tiga puluh lima) tahun untuk pelamar formasi jabatan di lingkungan Sekretariat LPSK;
  • Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana kejahatan;
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
  • Tidak berkedudukan sebagai Calon/Pegawai Negeri;
  • Mempunyai pendidikan, kecakapan, keahlian, dan keterampilan yang diperlukan;
  • Berkelakuan baik;
  • Sehat jasmani dan rohani.

 
Persyaratan Khusus

  • Ijazah pelamar yang diakui adalah Ijazah yang diperoleh dari: Perguruan Tinggi Negeri; Perguruan Tinggi Swasta dengan program studi minimal terakreditasi B oleh BAN-PT, yang masih berlaku pada saat kelulusan; atau Perguruan Tinggi Luar Negeri yang diakui oleh Kementerian yang membidangi urusan pendidikan nasional, dibuktikan dengan penetapan/penyetaraan ijazah dari Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, dan disertai dengan konversi IPK dalam skala 4 (apabila Perguruan Tinggi tersebut tidak menggunakan skala 4).
  • Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) bagi pelamar minimal 3,0 (tiga koma nol); untuk pelamar formasi jabatan Pranata Fotografi, wajib melampirkan sertifikat keahlian fotografi; untuk pelamar formasi jabatan Dokter Gigi Pertama, telah menyelesaikan masa bakti sebagai dokter gigi dengan melampirkan Surat Keterangan Masa Bakti dari Kementerian Kesehatan RI, yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi; untuk pelamar formasi jabatan Perawat Pelaksana:
  • Memiliki pengalaman bekerja di Unit Gawat Darurat/Emergency minimal 2 (dua) tahun, dibuktikan dengan Surat Keterangan Bekerja dari instansi tempat bekerja;
  • Melampirkan Sertifikat Pelatihan Penanggulangan Gawat Darurat (PPGD) atau Basic Life Support (BTLS) dan Basic Cardiac Life Support (BCLS).


Persyaratan CPNS Kementerian Setneg di atas, disusun dari persyaratan penerimaan CPNS tahun yang lalu. Untuk penerimaan CPNS Kementerian Setneg tahun 2015 ini, persyaratannya akan segera diumumkan sesuai dengan pengumuman resmi dari pemerintah resmi Indonesia. Maka, semoga persyaratan di atas dapat menjadi gambaran untuk Anda dalam mempersiapkan diri untuk menghadapi penerimaan CPNS tahun 2015.

Jadwal CPNS Kementerian Setneg Tahun 2015
Untuk informasi Jadwal Pendaftaran CPNS Kementerian Setneg tahun 2015 akan diumumkan melalui website portal CPNS panselnas.menpan.go.id  dan akan diinformasikan selanjutnya melalui blog ini. Terus ikuti perkembangannya melalui blog ini. Jangan sampai ketinggalan informasi terbarunya.

Pendaftaran CPNS Kementerian Setneg Tahun 2015
Perlu Anda ketahui bahwa pada tahun yang lalu Kementerian Setneg menerima CPNS sebanyak 169 orang. Maka tidak tertutup kemungkinan di tahun 2015 ini formasi yang dibuka juga sama banyaknya atau bahkan lebih banyak lagi formasi yang dibuka. Karena itu, jika Anda berminat pada CPNS Kementerian Setneg ini, segera daftarkan diri Anda dalam penerimaan CPNS Kementerian Setneg  tahun 2015 di atas, maka Anda dapat mendaftarkan diri Anda melalui website portal CPNS panselnas.menpan.go.id atau sscn.bkn.go.id
Informasi ini akan selalu diperbaharui sesuai dengan pengumuman resmi dari pemerintah, oleh karena itu agar tidak ketinggalan informasi terbaru, silakan pantau terus informasinya melalui blog ini.
Catatan :  Pendaftaran Persiapan menghadapi seleksi CPNS Tahun 2015, Silahkan klik disini Pendaftaran

Pengumuman CPNS Kementerian Setneg Tahun 2015
Blog ini berisi informasi terbaru seputar CPNS tahun 2015. Maka, untuk mendapatkan informasi seputar pengumuman penerimaan CPNS Kementerian Setneg tahun 2015 ini dapat Anda ikuti melalui blog ini.
Bagi Anda yang mengalami kegagalan dalam tes CPNS tahun lalu, Jangan lupa untuk mempersiapkan diri Anda dengan lebih baik lagi dan ikuti terus perkembangan terbaru informasi CPNS tahun 2015 melalui blog ini, semoga bermanfaat untuk Anda.

No comments: