Saturday, January 31, 2015

Tahun 2015 Pemprov DKI Jakarta Menaikkan Gaji Fantastis Bagi PNS

Tahun 2015 Pemprov DKI Jakarta  Menaikkan Gaji Fantastis Bagi PNS
Tahun 2015 ini pemerintah Provinsi DKI Jakarta di bawah kepemimpinan Gubernur DKI, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menaikkan gaji bagi PNS. Kebijakan ini mendapat respon positif dari Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi.

Prasetyo mengatakan, kenaikan gaji bagi PNS tersebut diharapkan dapat meningkatkan kinerja para PNS DKI. Sebab gaji 'fantastis' itu diberikan kepada mereka yang memang giat bekerja.

"Ini untuk memecut para PNS yang malas-malas ini untuk lebih giat bekerja. Sebab siapa PNS yang giat bekerja akan mendapat penghasilan lebih. Jadi kalau mau dapat duit banyak ya kerja," ujar Prasetyo 

Selain itu, lanjut Prasetyo, pemberian gaji besar ini diharapkan bisa mencegah terjadinya tindak korupsi. 

"Gaji para PNS ini dinaikkan, dengan begitu tidak ada lagi PNS yang berusaha cari uang sampingan dengan cara tak halal. Supaya jangan korupsi, jangan ada mark up anggaran dan sebagainya. Karena gajinya sudah besar, jadi fokus bekerja. Kan pemberian gaji itu berdasarkan kinerjanya" katanya. 

Pemprov DKI sudah menyiapkan anggaran sebesar Rp 19 triliun untuk gaji dan tunjangan para PNS. Dana diambil dari honor-honor kegiatan PNS yang sebelumnya dianggap tak jelas penggunaannya.

Menurut Gubernur DKI Ahok, melonjaknya tunjangan PNS merupakan hal wajar. Ia lantas membandingkan besarnya anggaran honorarium di lingkungan Pemprov DKI.

"Sebenarnya ngga fantastis juga, sekarang lebih gila dari honorer bisa Rp 2 sampai 3 triliun. Itu saya potong," ujar Ahok kepada wartawan di Balaikota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakpus, Jumat (30/1/2015).

Di luar gaji pokok, Pemprov DKI akan memberikan tunjangan kinerja daerah yang terbagi dua yakni TKD Statis dan TKD Dinamis. Tunjangan tersebut berbeda-beda jumlahnya, sesuai jabatan.

TKD statis diberikan sesuai dengan kehadiran dan shift kerja. Sementara tunjangan dinamis diberikan sesuai dengan kinerja dan penilaian perilaku kerja yang diatur dalam satu sistem online e-kinerja. Kinerja ini meliputi aktivitas yang dilakukan sehari-hari, sementara perilaku kerja mencakup orientasi pelayanan, integritas, komitmen, disiplin, kerjasama, kepemimpinan.
sumber: detik.com

No comments: